Penyelenggara Pemilu Daftar Calon Anggota Panwalih Aceh

BANDA ACEH - Pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh ditutup pada 1 Maret sejak dibuka 21 Februari lalu. Sebanyak 85 orang telah menyerahkan dokumen pendaftaran kepada tim seleksi (Timsel). Pendaftar kebanyakan berasal dari penyelenggara Pemilu yang menjabat saat ini, baik di tingkat Aceh maupun kabupaten/kota.

Anggota Timsel, Said Syahrul Rahmad SH MH, kepada Serambi, Jumat (2/3), mengatakan bahwa minat masyarakat untuk menjadi anggota Panwaslih Aceh periode 2018-2023 terbilang cukup tinggi. Dia menyatakan, kebanyakan dari pendaftar pernah menjadi penyelenggara Pemilu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kebanyakan (yang mendaftar adalah) anggota KIP kabupaten/kota dan anggota Panwaslu kabupaten/kota yang masih menjabat. Ada juga mantan anggota Panwaslih dan KIP. Bahkan dua anggota Bawaslu Aceh (Mukhlir dan Zuraida Alwi) yang sedang menjabat juga ikut mendaftar lagi,” kata Rahmad.

Selain dari kalangan penyelenggara Pemilu, pendaftar calon anggota Panwaslih Aceh juga berasal dari unsur akademisi, praktisi, aktivis, dan wiraswasta. “Semua berkas administrasi peserta akan diteliti untuk dilihat keabsahan dan legalitasnya. Berkas yang sudah memiliki legalitas akan diberikan penilaian,” ujar Rahmad didampingi Ketua Timsel, Teuku Kemal Pasya.

Bagi bakal calon yang belum lengkap berkas administrasi, lanjut Rahmad, akan diberikan waktu hingga 3 Maret 2018 untuk melengkapi atau melakukan perbaikan berkasnya. Sementara, peserta yang dinyatakan lulus tahap adminitrasi berhak mengikuti tes tulis dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada 17 Maret 2018.

Peserta yang lulus tes tulis akan mengikuti tes psikologi pada 18-19 Maret. Kemudian dilanjutkan tes kesehatan pada 29-30 Maret, dan terakhir tes wawancara pada 31 Maret-1 April mendatang. Pada tahapan wawancara, setiap peserta diwajibkan membawa makalah untuk dipresentasikan di hadapan Timsel saat ujian berlangsung.

“Pada tahapan ini Timsel akan mengambil 10 nama berdasarkan nilai tertinggi untuk diserahkan ke Bawaslu RI. Mereka nantinya akan mengikuti tahapan akhir yaitu fit and propertest untuk dipilih lima orang sebagai anggota Panwaslih Aceh periode 2018-2023. Artinya, tugas kami sebagai Timsel selesai pada tahap wawancara saja,” ulasnya.

Pada kesempatan terakhir, Rahmad meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses perekrutan calon anggota Panwaslih Aceh dengan mengontrol setiaptahapan seleksi. Dia juga berharap, masyarakat bisa memberikan masukan kepada Timsel terkait dengan track record calon peserta. “Nama pelapor tetap akan dirahasiakan,” pungkasnya.(mas)